Warning: "continue" targeting switch is equivalent to "break". Did you mean to use "continue 2"? in /home/u4874268/public_html/rumahdenpasar.com/wp-content/themes/vroperty1.0d/admin/extensions/customizer/extension_customizer.php on line 358
Persyaratan KPR - Rumah Denpasar
Beranda » Persyaratan KPR

Persyaratan KPR

Pengenalan KPR

Apa saja persyaratan KPR? Sebelum membahas mengenai syarat dan ketentuannya, ada baiknya kita membahas singkat mengenai KPR dari awal. Kredit Pemilikan Rumah adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Saat ini di Indonesia mengenal dua jenis KPR yaitu; a) KPR bersubsidi dimana kredit diperuntukan kepada masyarakat yang penghasilannya dari menengah ke bawah. Hal ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan perumahan ataupun perbaikan rumah yang telah dimiliki. b) KPR Non Subsidi yaitu KPR yang diberikan untuk seluruh masyarakat. Ketentuan dan persyaratannya ditentukan oleh bank sehingga penentuan besar kredit ataupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan bank tersebut. 

Kenapa menggunakan KPR? Lalu apa saja keuntungan menggunakan sistem KPR?

Diantaranya adalah:

Tidak perlu khawatir dengan danai tunai. Dengan menggunakan KPR, nasabah tidak harus menyediakan dana secara tunai untuk membeli rumah. Nasabah cukup menyediakan uang muka saja. Dengan system seperti ini, tidak diperlukan untuk mengumpulkan seluruh dana di awal.

Karena KPR memiliki jangka waktu yang panjang, maka angsuran dapat diiringi dengan ekspektasi peningkatan penghasilan. Selain mengumpulkan dokumen untuk syarat dan ketentuan KPR, kita tentunya perlu tahu mengenai biaya prosesnya. Pada umumnya fasilitas KPR, pemohon akan dikenakan beberapa biaya, diantaranya; biaya appraisal, biaya notaris, provinsi bank, biaya asuransi kebakaran, biaya premi asuransi jiwa selama masa kredit. Biasanya biaya tersebut 5% – 6% dari jumlah pinjaman di Bank.

 Syarat-syarat KPR

Ada beberapa persyaratan dasar dalam pengajuan KPR. Salah satunya, Anda harus berusia minimal 21 tahun. Selain itu, telah memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/professional dengan masa kerja minimal 1 tahun (pegawai) atau 2 tahun (professional/wiraswasta). Cara melihat waktu maksimal cicilan kita adalah: 55 tahun umur produktif – umur kita.

Dalam persyaratan KPR ada beberapa dokumen yang Anda butuhkan diantaranya:

Persyaratan KPR Rumah Bali

Sumber: Website Bank BTN

Bagikan informasi tentang Persyaratan KPR kepada teman atau kerabat Anda.

Belum ada komentar

Mungkin Anda tertarik dengan properti berikut ini:

Warning: Use of undefined constant rand - assumed 'rand' (this will throw an Error in a future version of PHP) in /home/u4874268/public_html/rumahdenpasar.com/wp-content/themes/vroperty1.0d/functions/en/actions.php on line 637

Rumah dijual di Tabanan Bali, ...

Rumah Dijual di Tabanan
Rp 475.000.000
  • L.Tanah: 91 m2
  • L. Bangunan: 45 m2
  • K. Tidur: 2
  • K. Mandi: 1

Rumah Dijual di Denpasar Bali,...

Rumah Dijual di Denpasar
Rp 875.000.000
  • L.Tanah: 87 m2
  • L. Bangunan: 55 m2
  • K. Tidur: 2
  • K. Mandi: 1

Dijual Perumahan Lokasi Strate...

Rumah Dijual di Gianyar
Rp 475.000.000
  • L.Tanah: 100 m2
  • L. Bangunan: 37 m2
  • K. Tidur: 2
  • K. Mandi: 1

Rumah Dijual lokasi Perumahan ...

Rumah Dijual di Badung Jimbaran
Rp 850.000.000 Nego
  • K. Tidur: 3
  • K. Mandi: 2

Rumah Dijual di Tabanan Bali, ...

Rumah Dijual di Tabanan
Rp 375.000.000
  • L.Tanah: 80 m2
  • L. Bangunan: 45 m2
  • K. Tidur: 2
  • K. Mandi: 1

Dijual Perumahan Taman Mumbul ...

Rumah Dijual di Badung Nusa Dua
Rp 587.500.000
  • L.Tanah: 62 m2
  • L. Bangunan: 40 m2
  • K. Tidur: 2
  • K. Mandi: 1
SIDEBAR
Jual beli rumah jadi mudah & cepat. Hubungi kami!
WhatsApp chat